Senin, 09 Maret 2015

Guruku, Pahlawanku


Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini. 

Berangkat dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya antara lain sebagai berikut.

1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspekpenyebarannya, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.

2.Kesejahteraan
Dari keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari “memberikan kepuasan” dan “keadilan”. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.

3.Manajemen Guru 
Dari sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinanan guru. 

4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan motivsi kepada para guru. Sebutan “pahlawan tampa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.

5.Pendidikan Guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Melihat begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:

1.Kompetensi Pedagogik. Yang meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d) perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi Personal. Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c) dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi Sosial. Yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a) berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi Profesional. Meupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sejalan dengan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Di samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya, setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar